TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur - Setelah Toyota, kini giliran Honda Motor di Malaysia yang memangkas harga jual Honda Civic hybrid dari RM 129.980 (Rp 381,36 juta) menjadi RM 108.980 (Rp 322,68 juta).
Seperti dilansir Autorifi.com Senin (1/11), penurunan harga tersebut terkait perpanjangan kebijakan Pemerintah Malaysia yang memberi subsidi bagi pembelian mobil ramah lingkungan.
"Sebagai pelopor pengenalan teknologi hybrid di pasar otomatif Malaysia, kami sangat senang dengan keputusan pemerintah itu," ungkap Rohime Shafie, Presiden dan Chief Operation Officer Honda Malaysia.
Hanya, harga di Malaysia bagian timur lebih mahal RM 1.000 atau sekitar Rp 2,93 juta ketimbang di Malaysia bagian barat. Varian tertinggi di sedan ini, yaitu Honda Civic 1.8 S dibanderol RM 114.980 atau sekitar Rp 337.35 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Malaysia 16 Oktober lalu mengumumkan memperpanjang kebijakan pembebasan pajak bea masuk dan menurunkan bea cukai untuk kendaraan hybrid di bawah 2.000 cc. Bea masuk kendaraan jenis itu nol persen, sedangkan bea cukai menjadi 50 persen.
Selama ini pemerintah Malaysia telah menerapkan kebijakan itu dan akan berakhir 31 Desember mendatang. Namun, kebijakan itu diperpanjang hingga 31 Desember 2011.
"Kebijakan itu akan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan emisi karbondioksida," tutur Datuk Seri Peter Chin Fah Kui, Menteri Energi, Teknologi Hijau, dan Air.
Seperti dilansir Autorifi.com Senin (1/11), penurunan harga tersebut terkait perpanjangan kebijakan Pemerintah Malaysia yang memberi subsidi bagi pembelian mobil ramah lingkungan.
"Sebagai pelopor pengenalan teknologi hybrid di pasar otomatif Malaysia, kami sangat senang dengan keputusan pemerintah itu," ungkap Rohime Shafie, Presiden dan Chief Operation Officer Honda Malaysia.
Hanya, harga di Malaysia bagian timur lebih mahal RM 1.000 atau sekitar Rp 2,93 juta ketimbang di Malaysia bagian barat. Varian tertinggi di sedan ini, yaitu Honda Civic 1.8 S dibanderol RM 114.980 atau sekitar Rp 337.35 juta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Malaysia 16 Oktober lalu mengumumkan memperpanjang kebijakan pembebasan pajak bea masuk dan menurunkan bea cukai untuk kendaraan hybrid di bawah 2.000 cc. Bea masuk kendaraan jenis itu nol persen, sedangkan bea cukai menjadi 50 persen.
Selama ini pemerintah Malaysia telah menerapkan kebijakan itu dan akan berakhir 31 Desember mendatang. Namun, kebijakan itu diperpanjang hingga 31 Desember 2011.
"Kebijakan itu akan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil dan emisi karbondioksida," tutur Datuk Seri Peter Chin Fah Kui, Menteri Energi, Teknologi Hijau, dan Air.
0 komentar:
Posting Komentar